Nestapa Pendidikan di Tengah Covid-19

nestapa pendidikan

Modernis.co, Bima – Kebijakan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim tentang pembelajaran online di tengah wabah Covid-19 ini diatur melalui Surat Edaran No 4 Tahun 2020, yaitu tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), tertanggal 24 Maret 2020.

Upaya yang dilakukan pemerintah melaui menteri pendidikan dan kebudayaan ini salah satu strategi agar anak anak dapat memperoleh hak haknya karena pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu  sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya  tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama dan gender.

Dengan adanya kebijakan ini membuat guru dan siswa mengalami kesulitan karena masih mecari pola yang tepat bagaimana pembelajaran dari rumah itu bisa dilakukan maka jalan terbaik pengupayakan pembelajaran berbasis online. Sehingga pembelajaran dengan cara online ini dapat merubah kebiasaan ataupun perilaku guru dan siswa selama ini yang biasa melakukan  pembelajaran di kelas dengan tatap muka dan di dukung sarana dan prasarana yang memadai.

Secara positif pembelajaran ini sangat membantu keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi ini. Guru dan siswa akan tetap aman berada pada tempat atau rumahnya masing-masing tanpa harus keluar rumah dan bertatap muka secara langsung. Namun, merubah pola atau kebiasaan sangatlah sulit, dan merupakan hal wajar ketika terjadi perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga.

Kebiasaan yang berubah secara signifikan ini misalnya, guru dan siswa sangat mengandalkan perangkat komputer dan jaringan internet, itu yang pertama. Kedua, Guru dan siswa harus mampu merubah gaya, strategi atau metode mengajar dan belajar. Ketiga, guru dan siswa harus mampu merubah gaya komunikasinya selama pembelajaran daring ini. Banyak guru yang tidak memperhatikan bagiaan yang ketiga ini, yaitu kurangnya pemahaman dan penerapan guru dalam berkomunikasi dengan siswanya.

Dengan adanya virus corona yang terjadi ini membuat guru tidak bisa memaksimalkan pembelajaran sebagaimana idealnya pada saat tatap muka dan pembelajaran normal. Karena terjadi perubahan-perubahan di bidang teknologi, ekonomi, politik hingga pendidikan di tengah krisis akibat Covid-19.

Perubahan itu mengharuskan kita untuk bersiap diri, merespon dengan sikap dan tindakan sekaligus selalu belajar hal-hal baru. Dengan kondisi seperti ini Indonesia harus membuat kebijakan terbaiknya dalam menjaga kelanggengan layanan pendidikan.

Namun kondisi dilapangan menunjukkan bahwa pembelajaran online ini menuntut masyarakat dan siswa untuk terus melakukan sebuah inovasi dan memiliki alat pembelajaran mulai dari HP dan Laptop dan paket data yang selalu siap stand bay di rumahnya. Disamping alat pendukung belajar tersebut tentu yang tidak kalah penting adalah jaringan internet.

Jika salah satu daya dukung pembelajaran ini kurang memadai maka kegiatan pembelajaran online tidak dapat diikuti sebagaimana siswa lain yang mampu secara finansial. Oleh karena itu ada sebagian siswa berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh  alat pendukung belajar tersebut dengan cara bekerja keras bahkan ada sebagian yang menjadi kuli dan lain sebagainya.

Kendala fasilitas inilah yang membuat sebagian siswa merasa sedih karena tidak dapat mengikuti proses pembelajaran online secara maksimal artinya mereka tidak dapat memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana teman teman lainya yang mampu secara finansial Dengan kata lain, sistem pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemi yang apada akhirnya guru dan siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran secara online.

Kebijakan sistim pendidikan online ini tentu memiliki banyak hambatan yang dialami oleh oarang tua siswa yaitu fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan. Banyak keluhan yang disampaikan oleh orang tua siswa dan juga tenaga pendidik yang kesulitan, baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti ponsel dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet. Dengan kata lain, sistem pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemi sehingga merka tidak dapat mengikuti proses pembelajaran yang dilakukan secara online.

Disamping hal tersebut diatas adalah keterbatasan sumber yang dimiliki guru dan sisiwa yang tidak bisa mengoperasikan laptop dan handphone android untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran online, bagi guru dan siswa yang tidak bisa mengoperasikan ini memiliki kendala sehingga mereka merasa bahwa ini merupakan pola baru yang membuat mereka merasa bahwa dalam pembelajaran dengan menggunakan teknologi tidak dapat  mengikutinya dengan baik.

Yang paling menyedihkan lagi adalah persoalan orang tua yang memiliki keluhan bahwa  selama mendampingi anaknya belajar dirumah ada sebagaian orang tua peserta didik yang tidak mampu membimbing anaknya dalam menjelaskan berbagai mata pelajaran  dan menemani anak anaknya yang mengerjakan tugas. Disebabkan orang tua tersebut tidak memiliki background pendidikan sehingga tugas tugas itu terasa berat. Selain itu waktu yang tidak dimiliki oleh oaring tua siswa untuk mendampingi anaknya karena orang tua bekerja dan lain sebagainya. 

Solusi

Dengan kondisi ekonomi sebagaian masyarakat atau orang tua siswa yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan anak anaknya agar dapat memperoleh pendidikan yang layak maka upaya yang harus dilakukan oleh pemerinatah adalah memilki mitra kerja dengan berbgai pihak misalkan penyedia portal daring sangat tepat dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun leading sektor urusan kebijakkan pembelajaran daring  harus dikendalikan dibawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kedua Pemerintah dalam kondisi Covid-19 yang belum berakhir ini adalah membuat  regulasi pendidikan jarak jauh dengan berbagai komponen utama yang tidak terapat dalam pembelajaran tatap muka. Adapun komponen yang dimaksud dalam pembelajaran jarak jauh adalah membuat bahan ajar, registrasi, distribusi bahan ajar, proses belajar dan evaluasi.

Komponen bahan ajar meliputi pengembangan program, kurikulum, pengembangan (penulisan) bahan ajar, dan pengembangan bahan ajar. Dari beberapa komponen ini diatur secara permanen oleh pemerintah agar dapat berjalan secara maksimal. Semoga Covid-19 ini akan berakhir.

Oleh: Ardi

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment